Pelanggan Toyota di Sulawesi Selatan mendapat kesempatan untuk meraih keuntungan lebih besar. Sebab, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan insentif berupa pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Jangan lewatkan kesempatan lebaran pakai Toyota agar mendapatkan lebih banyak untung.
Kebijakan dari pemerintah ini bertujuan agar beban pajak kendaraan bermotor tetap setara dengan tahun sebelumnya. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki kendaraan dengan harga yang terjangkau.
Lebaran Pakai Toyota Lebih Untung, Subsidi BBN dan PKB hingga 31 Maret 2025
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bapenda atau Badan Pendapatan Daerah telah menurunkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 9,5% terhadap kendaraan baru. Kebijakan ini dilakukan karena minat masyarakat yang tinggi untuk membeli kendaraan roda empat baru.
Merespon positif kebijakan dari pemerintah, Kalla Toyota melakukan penyesuaian harga. Kalla Toyota menghadirkan promo menarik menjelang lebaran. Bagi pelanggan yang membeli unit Toyota akan mendapatkan diskon khusus untuk BBN dan PKB.
Promo menarik ‘Lebaran Pakai Toyota Lebih Untung’ ini berlaku hingga 31 Maret 2025. Program ini menjadi bagian dari komitmen Kalla Toyota yang senantiasa memberikan kemudahan dan keringanan bagi para pelanggan. Selain diskon BBN dan PKB, terdapat berbagai penawaran menarik dari Kalla Toyota. Mulai bunga ringan, tenor panjang hingga angsuran terjangkau.
Bagi masyarakat Sulawesi Selatan, promo ini menjadi kesempatan terbaik untuk memiliki mobil impian dengan harga lebih terjangkau. Karena memiliki kendaraan menjadi dambaan siapa saja. Terlebih lagi Ramadan telah tiba dan waktu lebaran semakin dekat. Ini menjadi waktu yang tepat untuk meminang mobil supaya silaturahmi bersama keluarga dan kerabat lebih nyaman dan menyenangkan.
Skema Baru Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintah menerapkan skema baru opsen PKB dan BBNKB dengan menurunkan tarif pajak PKB terlebih dahulu. Aturan baru opsen PKB dan BBNKB termuat dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan di antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Opsen merupakan peringatan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Untuk opsen Pajak Daerah mekanismenya dengan bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota.
Tujuan penerapan opsen ini supaya wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi ke Pemerintah Provinsi untuk BBNKB dan PKB. Seketika bagian kabupaten atau kota atas pajak tersebut, bisa Pemerintah Kabupaten/Kota terima.
Agar dapat mengakomodir tarif opsen tersebut, untuk tarif maksimal pajak induk diturunkan. Ini sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, PKB ditetapkan maksimal 1,2% untuk kendaraan pertama. Lalu untuk pajak progresif maksimal 6%. Sementara itu, tarif BBNKB tertinggi sebesar 12%.
Kalla Toyota sebagai salah satu dari dealer otomotif terbesar di Sulawesi Selatan menyambut baik kebijakan dari pemerintah ini. Disamping itu, Kalla Toyota menghadirkan berbagai kemudahan mulai dari produk beragam, kemudahan informasi, jaringan luas, jaminan resmi, teknisi bersertifikat, aksesoris lengkap, jaminan produk, suku cadang hingga pelayanan cepat.
Selain unit baru, Kalla Toyota juga melayani tukar tambah, pembelian mobil bekas dan jaminan servis kendaraan dengan menghadirkan bengkel resmi yang telah tersebar di pulau Sulawesi. Teknisi bersertifikat siap memberikan pelayanan terbaik yang memprioritaskan kepuasan pelanggan.
Lebaran pakai Toyota lebih untung, jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk mendapatkan mobil idaman, karena bulan April 2025 harga naik. Segera kunjungi Kalla Toyota Sulawesi Selatan sekarang juga sebelum promo berakhir, dapatkan diskon menarik, proses cepat dan mudah. Untuk informasi lebih lengkap seputar Kalla Toyota, para pelanggan dapat mengunjungi media sosial atau laman web resmi Kalla Toyota.